Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Keterwakilan Perempuan pada Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027

Penelitian ini bertujuan untuk menyelediki faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya keterwakilan perempuan pada rekrutmen calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Permasalahan dalam penelitian ini terkait rekrutmen calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027 yang belum memenuhi kuota 30% keterwak...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Raissa Kusuma Hapsari, Anwar Ilmar
Format: Article
Language:English
Published: Governmental Science Laboratory, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau 2025-02-01
Series:Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Subjects:
Online Access:https://nakhoda.ejournal.unri.ac.id/index.php/njip/article/view/663
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk menyelediki faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya keterwakilan perempuan pada rekrutmen calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Permasalahan dalam penelitian ini terkait rekrutmen calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027 yang belum memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 7 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data dilakukan dengan proses tracing untuk mengembangkan dan menguji teori dengan berfokus pada proses sebab akibat dalam suatu kasus. Penelitian ini menggunakan teori supply and demand Norris dan Lovenduski yang dapat melihat faktor penghambat perempuan pada proses rekrutmen dari faktor internal dan faktor eksternal. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa dalam proses rekrutmen, calon anggota perempuan masih mengalami hambatan dari sisi supply dan sisi demand. Pada sisi supply, perempuan masih kesulitan untuk membagi waktu antara pekerjaan domestik dengan pekerjaan di ruang publik, memerlukan izin dari keluarganya untuk berkarir, membutuhkan biaya yang besar untuk melakukan lobi dan negosiasi dengan fraksi agar dapat memperluas dukungan, tetapi realitasnya fraksi lebih menyukai membangun kesepakatan dengan laki-laki. Berikutnya, pada sisi demand  ditemukan bahwa proses seleksi masih bersifat bias gender. Hal tersebut dikarenakan mayoritas anggota DPR RI lebih mengutamakan calon anggota laki-laki dibandingkan perempuan, DPR RI juga memunculkan pertanyaan bias gender kepada perempuan, pada fase sosialisasi pendaftaran juga hanya dilakukan kepada ormas yang didominasi laki-laki, dan terakhir regulasi belum bersifat kuat karena belum menetapkan keterwakilan perempuan sebanyak 30% sebagai kewajiban. Kata Kunci: Keterwakilan Perempuan, Rekrutmen Politik, Bawaslu RI
ISSN:1829-5827
2656-5277