Efektivitas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Barat

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Barat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Meskipun peraturan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Oktovianus Mirino, Henrikus Renjaan, Yusty F. Rahawarin
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2025-01-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/620
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Barat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Meskipun peraturan ini memberikan peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur yang belum memadai, serta birokrasi yang rumit. Artikel ini mengidentifikasi solusi yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perpres tersebut, termasuk peningkatan kapasitas SDM, perbaikan infrastruktur pendukung, koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyederhanaan prosedur pengadaan. Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, pelaksanaan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 dapat lebih optimal dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
ISSN:2579-4701
2579-4914