TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 1 TAHUN 2021

Digitalisasi sertifikat tanah melalui penerapan sertifikat tanah elektronik merupakan salah satu inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah birokrasi yang lamban dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Tri Supartini, Meysita Arum Nugroho
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2025-01-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/index.php/ILR/article/view/557
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Digitalisasi sertifikat tanah melalui penerapan sertifikat tanah elektronik merupakan salah satu inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah birokrasi yang lamban dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan dan penerapan hukum sertifikat tanah elektronik dan mengevaluasi jaminan kepastian hukum yang diberikan oleh Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan analisis dokumen hukum, penelitian ini menemukan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik menawarkan efisiensi, terdapat tantangan teknis dan sosial yang mempengaruhi implementasinya di lapangan.
ISSN:2775-4146
2775-3174