Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi (Kajian Kasus Tersangka Tom Lembong)
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan tingkat tinggi (ordinary crime), karena tindak pidana korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga merugikan masyarakat luas. Tindak Pidana korupsi sendiri kebanyakan di lakukan oleh orang yang memiliki kedudukan atau jabatan, se...
Saved in:
Main Author: | Yuspar |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2025-01-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/627 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Studi Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor: 196/Pid.B/2020/PN.Pdg)
by: Intania, et al.
Published: (2024-11-01) -
Politik Pembaruan Hukum Pidana Berkarakter Pancasila
by: Alam Suryo Laksono Alam, et al.
Published: (2025-02-01) -
Kepastian Hukum Penggunaan Saksi Mahkota Dalam Pembuktian Pidana Ditinjau Dari Asas Hak Terdakwa Tidak Boleh Mendakwa Dirinya Sendiri (Non Self Incrimination)
by: anjani upik chaniago, et al.
Published: (2025-01-01) -
Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Terorisme (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1137/Pid.Sus.Teroris/2020/PN Jkt.Utr)
by: Erry Setiawan, et al.
Published: (2025-01-01) -
Tren dan Evolusi Penelitian Terkait Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan: Sebuah Kajian Bibliometrik
by: Apia Agustin
Published: (2025-02-01)